![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2023
Pembentukan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara
Jenis: Peraturan Presiden
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk meningkatkan pelayanan di bidang hukum dalam penyelenggaraan tugas dan wewenang Kejaksaan Republik Indonesia di daerah hukum Provinsi Kalimantan Utara, perlu dibentuk Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Pembentukan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 183/KKI/KEP/VII/2023
Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Patologi Klinik Subspesialis Bank Darah dan Kedokteran Transfusi
Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 1691/DJU/SK/PS.00/12/2020
Pemberlakuan Pedoman Penerapan Keadilan Restoratif (Restorative Justice)
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 17 Tahun 2021
Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 19 Tahun 2021
Tarif Pengangkutan Gas Bumi melalui Pipa PT Pertamina Gas Ruas KP 4.3 – PLN Kanaan