Pembentukan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara
Jenis: Peraturan Presiden
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk meningkatkan pelayanan di bidang hukum dalam penyelenggaraan tugas dan wewenang Kejaksaan Republik Indonesia di daerah hukum Provinsi Kalimantan Utara, perlu dibentuk Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Pembentukan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 3 Tahun 2017
Penyediaan Sarana Penunjang Pelayanan Kontrasepsi dalam Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 16 Tahun 2024
Pengawasan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 91 Tahun 2018
Uraian Tugas Pejabat Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipei
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 2 Tahun 2024
Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif sampai dengan Rp0,00 (nol rupiah) atau 0% (nol persen) atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Perdagangan
Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 105 Tahun 2024
Pemberian Penghargaan Olahraga Kepada Olahragawan dan Pelatih Olahraga Berprestasi pada Penyelenggaraan Olimpiade XXXIII Paris 2024