Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2020

Pembiayaan Infrastruktur melalui Hak Pengelolaan Terbatas


Ditetapkan pada tanggal 14 Februari 2020
Jenis: Peraturan Presiden
Lembaran Negara Tahun 2020 Nomor 46
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa penyediaan infrastruktur memiliki dampak penting dalam upaya meningkatkan kesinambungan konektivitas antar wilayah, peningkatan daya tarik investasi, dan pemenuhan kesejahteraan masyarakat;

  2. bahwa dalam pelaksanaan penyediaan infrastruktur sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu ada sinergi antara Pemerintah dengan Badan Usaha dalam pemenuhan kebutuhan pembiayaan infrastruktur melalui partisipasi badan usaha untuk ikut membiayai penyediaan infrastruktur;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Pembiayaan Infrastruktur melalui Hak Pengelolaan Terbatas;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Petunjuk Pelaksanaan Penilaian Lomba Tertib Arsip di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia


Prinsip Mengenal Nasabah oleh Pialang Berjangka


Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Jawa Tengah


Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi