Bebas Visa Kunjungan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2024
Bebas Visa Kunjungan
Konsiderans
bahwa dalam rangka meningkatkan hubungan negara Republik Indonesia dengan negara lain, perlu diberikan kemudahan bagi orang asing warga negara dari negara, pemerintah wilayah administratif khusus suatu negara, dan entitas tertentu untuk masuk ke wilayah negara Republik Indonesia yang dilaksanakan dalam bentuk pembebasan dari kewajiban memiliki visa kunjungan dengan memperhatikan asas timbal balik dan manfaat;
bahwa dalam rangka memberikan manfaat yang lebih dalam peningkatan perekonomian pada umumnya dan peningkatan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara pada khususnya, perlu untuk menyesuaikan jumlah negara, pemerintah wilayah administratif khusus suatu negara, dan entitas tertentu yang diberikan fasilitas pembebasan dari kewajiban memiliki visa kunjungan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Bebas Visa Kunjungan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1344/2023
Rumah Sakit Jejaring Pengampuan Pelayanan Diabetes Melitus
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020
Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 55 Tahun 2019
Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Ritel Modern
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 6 Tahun 2024
Standar Infrastruktur Pengelolaan Kawasan Konservasi
Peraturan Komisi Informasi Nomor 4 Tahun 2016
Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Anggota Komisi Informasi