Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2010

Pengesahan ASEAN Trade in Goods Agreement (Persetujuan Perdagangan Barang ASEAN)


Ditetapkan: 5 Januari 2010
Jenis: Peraturan Presiden

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pengelola Kesehatan Ikan melalui Penyesuaian/Inpassing


Upah Minimum Kabupaten/Kota dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota Tahun 2025


Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan


Petunjuk Teknis Pemberian Fasilitas Sewa Rumah Bagi Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang Bertugas Pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri


Kepegawaian Komisi Pemberantasan Korupsi