Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020
Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6532
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk meningkatkan perlindungan pemegang saham independen dan kualitas keterbukaan oleh perusahaan terbuka dalam transaksi afiliasi dan transaksi benturan kepentingan, perlu untuk menyesuaikan peraturan mengenai transaksi afiliasi dan benturan kepentingan transaksi tertentu;
bahwa peraturan terkait transaksi afiliasi dan benturan kepentingan transaksi tertentu yang saat ini berlaku sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan pasar dan praktik terbaik di pasar modal sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16 Tahun 2021
Logo Kementerian Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 13 Tahun 2022
Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 33 Tahun 2022
Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Industri Pemintalan
Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 328 Tahun 2022
Pembiayaan Penempatan Pekerja Migran ·Indonesia ke Taiwan pada Pemberi Kerja Perseorangan