Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2011

Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang Dalam Pengawasan


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 2 Maret 2011
Jenis: Peraturan Presiden

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025
    Tata Kelola Pupuk Bersubsidi

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Logo dan Mars Kementerian Hukum


Penyusunan dan Pengelolaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional


Standar Program Fellowship Patologi Tumor Sistem Saraf Dokter Spesialis Patologi Anatomik


Penerimaan Calon Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia


Insentif Dalam Rangka Konsolidasi Perbankan