![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 12 Tahun 2014
Pedoman Uji Kompetensi Personil Meteorologi Penerbangan (Aeronautical Meteorological Personnel} di lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Jenis: Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka mewujudkan dan menjamin sumber daya manusia yang memenuhi standar nasional dan internasional dalam pelayanan informasi cuaca untuk penerbangan, perlu dilakukan uji kompetensi terhadap Personil Meteorologi Penerbangan (Aeronautical Meteorological Personnel} di lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika tentang Pedoman Uji Kompetensi Personil Meteorologi Penerbangan (Aeronautical Meteorological Personnel} di lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 13 Tahun 2019
Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penanganan Kawasan Kumuh
Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020
Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 45/PERMENTAN/OT.210/11/2018
Standar Pengelolaan Kinerja Organisasi Lingkup Kementerian Pertanian