Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 1 Tahun 2016

Retribusi Jasa Usaha


Status: Diubah
Ditetapkan pada tanggal 22 Maret 2016
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 3 Tahun 2018
    Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 1 Tahun 2016 tentang Retribusi Jasa Usaha

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, telah ditetapkan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha yang mengatur 3 (tiga) jenis Retribusi yaitu Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Retribusi Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa dan Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah.

  2. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan/jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat, meningkatkan pendapatan asli daerah, dan untuk mengakomodir 2 (dua) jenis Retribusi yang termasuk golongan Retribusi Jasa Usaha yang menjadi kewenangan provinsi yaitu Retribusi Tempat Rekreasi dan Retribusi Rumah Potong Hewan, maka Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha perlu diganti.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Usaha.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Keempat atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Organisasi pada Tingkat Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia


Peninjauan terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara dan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Tahun 1960 sampai dengan Tahun 2002


Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Daerah


Perumahan Dinas/Asrama/Mes Kepolisian Negara Republik Indonesia


Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat