Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2020

Akomodasi yang Layak untuk Penyandang Disabilitas dalam Proses Peradilan


Ditetapkan pada tanggal 20 Juli 2020
Jenis: Peraturan Pemerintah
Lembaran Negara Tahun 2020 Nomor 174
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6538

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Akomodasi yang Layak untuk Penyandang Disabilitas dalam Proses Peradilan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pembagian Urusan Pemerintahan yang Berkaitan Dengan Syari’at Islam Antara Pemerintahan Aceh dan Pemerintahan Kabupaten/Kota


Upah Minimum Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2023


Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.03/2014 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah


Pedoman Pelaksanaan Tugas Pejabat Perbendaharaan


Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan