
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2016
Pedoman Retensi Arsip Urusan Badan Usaha Bidang Perbankan
Jenis: Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, perlu menetapkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Pedoman Retensi Arsip Urusan Badan Usaha Bidang Perbankan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 8 Tahun 2019
Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Stasiun Meteorologi, Stasiun Klimatologi, dan Stasiun Geofisika
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 7 Tahun 2022
Perubahan Ketiga atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 1 Tahun 2019 tentang Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Produk Karet dan Plastik
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 21/18/PADG/2019
Implementasi Standar Nasional Quick Response Code untuk Pembayaran
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2016
Penghasilan, Hak Lainnya, dan Perlindungan Keamanan bagi Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban