Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri
Jenis: Peraturan Presiden
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (21 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2021
Larangan Pungutan Terkait Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 32/PERMEN-KP/2020
Tata Cara Penyusunan Rencana Zonasi Kawasan Laut
Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2020
Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 21/5/PADG/2019
Perubahan Ketiga atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/11/PADG/2018 tentang Rasio Intermediasi Makroprudensial dan Penyangga Likuiditas Makroprudensial bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah