Peraturan Menteri Keuangan Nomor 124/PMK.05/2020

Tata Cara Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup


Ditetapkan pada tanggal 2 September 2020
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 1005

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 jo. Pasal 8 Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup, pengelolaan dana lingkungan hidup dilakukan melalui kegiatan penghimpunan, pemupukan, dan penyaluran dana oleh Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup;

  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 34 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, pembinaan teknis atas Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup dilakukan oleh Menteri Keuangan;

  3. bahwa agar kegiatan penghimpunan, pemupukan, dan penyaluran dana yang dilakukan oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat dilaksanakan dengan tata kelola yang baik, perlu mengatur ketentuan mengenai tata cara pengelolaan dana lingkungan hidup;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Tata Cara Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penilai Pemerintah di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara


Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Tata Laksana Impaksi Gigi


Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Kebutuhan Mendesak atas Pelayanan Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang Berlaku pada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia


Pedoman Penyusunan Formularium Rumah Sakit


Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina