Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Ditetapkan: 13 September 2023
Jenis: Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Status
Pencabutan Sebagian:
- Ketentuan mengenai penerapan Manajemen Risiko terkait koperasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 12 tahun 2023 tentang Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah dicabut dengan Peraturan Menteri Koperasi Nomor 3 Tahun 2026 tentang Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Koperasi
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2019
Keanggotaan dan Kontribusi Indonesia pada Organisasi Internasional
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 78/M-IND/PER/9/2015
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Plastik – Tangki Air Plastik Silinder Vertikal – Polietilena (PE) Secara Wajib
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 23 Tahun 2009
Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2006 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah
Peraturan Menteri Agama Nomor 21 Tahun 2016
Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Batusangkar
