
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 71/PERMENTAN/PP.200/12/2015
Pedoman Harga Pembelian Gabah dan Beras Di Luar Kualitas Oleh Pemerintah
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dengan peraturan menteri pertanian selaku ketua harian Dewan Ketahanan Pangan Nomor 21 /Permentan/PP.200/4/2015 telah ditetapkan harga pembelian untuk gabah dan beras di luar kualitas oleh pemerintah;
bahwa dengan mempertimbangkan harga beras dalam situasi terkini Peraturan Menteri Pertanian Nomor 21/Permentan/PP.200/4/2015 perlu disempurnakan;
bahwa atas dasar hal tersebut di atas dan sesuai dengan amanat diktum kedua Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras Dan Penyaluran Beras Oleh Pemerintah, perlu menyempurnakan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 21/Permentan/PP.200/4/2015;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 80 Tahun 2020
Standar Pendidikan Profesi Dokter Gigi Spesialis Konservasi Gigi
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64/PMK.03/2022
Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Barang Hasil Pertanian Tertentu
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2019
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Asam Sulfat Pekat Teknis secara Wajib
Peraturan Menteri Agama Nomor 25 Tahun 2019
Statuta Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 53 Tahun 2021
Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan