Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 65 Tahun 2023

Pedoman Akreditasi Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan Pembinaan Ideologi Pancasila


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 5 September 2023
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 52 Tahun 2024
    Pedoman Akreditasi Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan Pembinaan Ideologi Pancasila

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa sesuai arahan Presiden Republik Indonesia dalam pelaksanaan misi Nawacita dan pencapaian sasaran Visi Indonesia 2045 sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020–2024, pembangunan sumber daya manusia dilaksanakan melalui strategi pembangunan karakter yang mencakup revolusi mental dan pembinaan Ideologi Pancasila, pemajuan dan pelestarian kebudayaan, moderasi beragama, dan budaya literasi, inovasi, dan kreativitas.

  2. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (2) Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pendidikan dan Pelatihan Pembinaan Ideologi Pancasila, perlu pedoman akreditasi penyelenggara pendidikan dan pelatihan pembinaan ideologi Pancasila.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila tentang Pedoman Akreditasi Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan Pembinaan Ideologi Pancasila.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024


Penyelenggaraan dan Kerja sama Pemulihan Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga


Tunjangan Operasi Pengamanan bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan Pegawai Negeri Sipil yang bertugas dalam Operasi Pengamanan pada Pulau-Pulau Kecil Terluar dan Wilayah Perbatasan


Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2021