Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 1 Tahun 2022

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif


Berita Negara Tahun 2022 Nomor 11
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang tertib dan terpadu dalam sebuah jaringan di lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, diperlukan pengaturan mengenai pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum di lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif;

  2. bahwa Peraturan Badan Ekonomi Kreatif Nomor 1 Tahun 2018 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Badan Ekonomi Kreatif dan Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 5 Tahun 2018 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Pariwisata sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi sehingga perlu diganti;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengelolaan Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri


Perubahan atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pengadaan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia


Penatabukuan Manual di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia


Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Plastik – Tangki Air Silinder Vertikal – Polietilena (PE) Secara Wajib


Statuta Politeknik Kelautan dan Perikanan Sorong