Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2005

Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 tentang Unit Organisasi Dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2004


Ditetapkan pada tanggal 31 Januari 2005
Jenis: Peraturan Presiden
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka mendukung terselenggaranya tertib administrasi pemerintahan dan peningkatan kinerja Kabinet Indonesia Bersatu, dipandang perlu menyempurnakan Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 tentang Unit Organisasi Dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Departemen sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2004;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penerapan Beberapa Ketentuan Dalam Penanganan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan


Penyelenggaraan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan


Fasilitas Pelayanan Kesehatan


Harga Jual Gas Bumi melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kota Cirebon Provinsi Jawa Barat