Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 15 Tahun 2025

Organisasi dan Tata Kerja Komite, Unit Kerja Pendukung, dan Sekretariat Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia


Ditetapkan: 22 Agustus 2025
Berlaku: 1 September 2025
Jenis: Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Batas Daerah antara Kabupaten Yahukimo dengan Kabupaten Jayapura Provinsi Papua


Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia


Tata Cara Wakaf Benda Bergerak Berupa Uang


Batas Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan dengan Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara


Penerapan Tata Kelola Syariah bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah