Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 1 Tahun 2020

Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Lingkungan Badan Narkotika Nasional


Ditetapkan: 14 Januari 2020
Jenis: Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Lingkungan Badan Narkotika Nasional;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Petunjuk Pelaksanaan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia


Tata Naskah Dinas Badan Riset dan Inovasi Nasional


Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Arsiparis Melalui Penyesuaian/Inpassing


Penetapan Upah Minimum Provinsi Aceh Tahun 2024