Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2019

Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Chile (Comprehensive Economic Partnership Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Chile)


Ditetapkan pada tanggal 19 Februari 2019
Jenis: Peraturan Presiden
Lembaran Negara Tahun 2019 Nomor 30

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa persetujuan kemitraan ekonomi komprehensif merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan ekonomi nasional yang berkeadilan sebagaimana diamanatkan undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

  2. bahwa untuk meningkatkan kerja sama perdagangan antara Pemerintah Republik Indonesia dan pemerintah Republik Chile, perlu membentuk persetujuan kemitraan ekonomi komprehensif;

  3. bahwa Pemerintah Republik Indonesia dan pemerintah Republik Chile telah menandatangani persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara pemerintah Republik Indonesia dan pemerintah Republik Chile (Comprehensive Economic Partnership Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Chile) pada tanggal 14 Desember 2017 di Santiago, Chile;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Chile (Comprehensive Economic Partnership Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Chile);

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar


Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hasil Evaluasi Jabatan di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah


Instrumen Akreditasi Perpustakaan Desa/Kelurahan


Tata Naskah Dinas di Lingkungan Perpustakaan Nasional


Pedoman Formasi Jabatan Fungsional Polisi Kehutanan