Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2019

Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Chile (Comprehensive Economic Partnership Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Chile)


Ditetapkan: 19 Februari 2019
Jenis: Peraturan Presiden

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah


Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan


Pelaksanaan Pemberitahuan Pabean Secara Lisan Oleh Jemaah Haji Tahun 2024


Tenaga Pakar/Ahli di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum