Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2022

Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara


Ditetapkan pada tanggal 15 Juli 2022
Jenis: Peraturan Presiden
Lembaran Negara Tahun 2022 Nomor 155

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dengan adanya peningkatan kinerja pegawai dan organisasi dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang dicapai Badan Kepegawaian Negara, perlu mengganti Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Otorita Ibu Kota Nusantara


Kedudukan, Tugas, Fungsi, Wewenang, Organisasi, dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum, Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, dan Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota