Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 11 Tahun 2018

Pelaksanaan Pengujian Urine Narkotika Untuk Deteksi Dini


Ditetapkan pada tanggal 21 September 2018
Jenis: Peraturan Badan Narkotika Nasional
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 1329
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, perlu didukung metode pengujian urine narkotika untuk deteksi dini yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional;

  2. bahwa untuk memberikan layanan kepada masyarakat secara efektif dan efisien, perlu panduan pelaksanaan metode pengujian urine narkotika untuk deteksi dini yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional;

  3. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam memberikan panduan pelaksanaan pengujian urine, perlu menetapkan Peraturan Badan Narkotika Nasional tentang Pelaksanaan Pengujian Urine Narkotika Untuk Deteksi Dini;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 3 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Lampung Dengan Mengubah Undang-Undang No. 25 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan (Lembaran Negara Tahun 1964 No. 8) Menjadi Undang-Undang


Perlakuan Penundaan atas Ketentuan Pembatasan dan Tata Niaga Impor di Kawasan Ekonomi Khusus


Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya


Pencabutan Peraturan Lembaga di Bidang Organisasi dan Sumber Daya Manusia


Standar Layanan Informasi Publik