Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 11 Tahun 2018

Pelaksanaan Pengujian Urine Narkotika Untuk Deteksi Dini


Ditetapkan: 21 September 2018
Jenis: Peraturan Badan Narkotika Nasional

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, perlu didukung metode pengujian urine narkotika untuk deteksi dini yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional;

  2. bahwa untuk memberikan layanan kepada masyarakat secara efektif dan efisien, perlu panduan pelaksanaan metode pengujian urine narkotika untuk deteksi dini yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional;

  3. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam memberikan panduan pelaksanaan pengujian urine, perlu menetapkan Peraturan Badan Narkotika Nasional tentang Pelaksanaan Pengujian Urine Narkotika Untuk Deteksi Dini;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Pengumpulan dan Penggunaan Sumbangan Masyarakat bagi Penanganan Fakir Miskin


Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 767 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penghitungan Ulang Surat Suara Pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi pada Pemilihan Umum Tahun 2024


Panduan Umum Hubungan Luar Negeri oleh Pemerintah Daerah


Statuta Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi