Pedoman Tata Naskah Dinas Pada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuanga
Jenis: Peraturan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan secara berdaya guna dan berhasil guna, diperlukan adanya keterpaduan tata naskah dinas di lingkungan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan;
bahwa ketentuan internal Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang mengatur mengenai tata naskah dinas, perlu disesuaikan dengan perubahan struktur organisasi dan kebutuhan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Pada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2020
Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Pusat Ratatotok Buyat
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 42 Tahun 2018
Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 87/M-DAG/PER/10/2015 tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu
Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 7 Tahun 2024
Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah Provinsi Jambi
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 86 Tahun 2022
Kode Etik dan Pedoman Perilaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat