Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2020

Jaminan Pemerintah Pusat atas Pembiayaan Pembangunan dalam rangka Mendorong Perekonomian Nasional dan/atau Program Pemulihan Ekonomi Nasional


Ditetapkan pada tanggal 26 Oktober 2020
Jenis: Peraturan Presiden
Lembaran Negara Tahun 2020 Nomor 242
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka mendorong perekonomian nasional dan/atau program pemulihan ekonomi nasional, perlu mengoptimalkan peran lembaga keuangan untuk menyediakan fasilitas pembiayaan sebagai salah satu alternatif pembiayaan pembangunan di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;

  2. bahwa untuk mengoptimalkan peran lembaga keuangan dalam menyediakan fasilitas pembiayaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diperlukan penjaminan atas pemanfaatan pembiayaan pembangunan di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diberikan oleh Pemerintah Pusat;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Jaminan Pemerintah Pusat atas Pembiayaan Pembangunan dalam rangka Mendorong Perekonomian Nasional dan/atau Program Pemulihan Ekonomi Nasional;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum


Wilayah Kerja dan Pengoperasian Pelabuhan Perikanan Pantai Morodemak


Izin Praktik dan Pelaksanaan Praktik Kedokteran


Perizinan Perusahaan Efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai Penjamin Emisi Efek dan Perantara Pedagang Efek


Nama Jabatan di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan