Komite Nasional Keselamatan Transportasi
Jenis: Peraturan Presiden
Download:
Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2022
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2013 tentang Investigasi Kecelakaan Transportasi, perlu mengatur kedudukan, tugas, dan organisasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi;
bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi Komite Nasional Keselamatan Transportasi, perlu mengubah Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2012 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 6 Tahun 2019
Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2021
Formasi Jabatan Notaris dan Penentuan Kategori Daerah
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2022
Penetapan dan Perubahan Penggolongan Psikotropika
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.4/MENLHK/SETJEN/PHPL.3/1/2016
Pembatasan Luasan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) dalam Hutan Alam atau IUPHHK Hutan Tanaman Industri pada Hutan Produksi
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 218/PMK.02/2021
Dana Operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2022