
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2022
Penyelenggaraan Gerakan Membangun Desa
Jenis: Peraturan Gubernur
Menimbang:
bahwa dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat perlu mendukung pembangunan desa di Daerah Provinsi Jawa Barat melalui kebijakan gerakan membangun desa dalam rangka mewujudkan desa maju dan mandiri.
bahwa dalam rangka penyelenggaraan kebijakan gerakan membangun desa sebagaimana dimaksud dalam pertimbangan huruf a, perlu adanya arahan tujuan, sasaran, dan strategi, serta pedoman dalam tata kelola pelaksanaannya.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Gerakan Membangun Desa.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2021
Pengesahan Final Acts of the World Radiocommunication Conference, Sharm El-Sheikh 2019 (Akta-Akta Akhir Konferensi Radiokomunikasi Sedunia, Sharm El-Sheikh 2019)
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 27 Tahun 2022
Perubahan Kedua atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014
Pedoman Standar Pelayanan