Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2022

Penyelenggaraan Gerakan Membangun Desa


Status: Diubah
Ditetapkan pada tanggal 16 Februari 2022
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 51 Tahun 2023
    Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Gerakan Membangun Desa

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat perlu mendukung pembangunan desa di Daerah Provinsi Jawa Barat melalui kebijakan gerakan membangun desa dalam rangka mewujudkan desa maju dan mandiri.

  2. bahwa dalam rangka penyelenggaraan kebijakan gerakan membangun desa sebagaimana dimaksud dalam pertimbangan huruf a, perlu adanya arahan tujuan, sasaran, dan strategi, serta pedoman dalam tata kelola pelaksanaannya.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Gerakan Membangun Desa.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Materi Dasar Pembinaan Ideologi Pancasila


Batas Daerah Kabupaten Bengkayang dengan Kota Singkawang Provinsi Kalimantan Barat


Pelaksanaan Persandian untuk Pengamanan Informasi di Pemerintah Daerah


Perubahan atas Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pencatatan Transaksi dan Pelaporan Keuangan Bank Dalam Likuidasi


Rencana Aksi Nasional Konservasi Penyu Tahun 2022-2024