Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2022

Penyelenggaraan Gerakan Membangun Desa


Ditetapkan pada tanggal 16 Februari 2022
Jenis: Peraturan Gubernur
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat perlu mendukung pembangunan desa di Daerah Provinsi Jawa Barat melalui kebijakan gerakan membangun desa dalam rangka mewujudkan desa maju dan mandiri.

  2. bahwa dalam rangka penyelenggaraan kebijakan gerakan membangun desa sebagaimana dimaksud dalam pertimbangan huruf a, perlu adanya arahan tujuan, sasaran, dan strategi, serta pedoman dalam tata kelola pelaksanaannya.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Gerakan Membangun Desa.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penghimpunan Dana Perkebunan


Pengesahan Final Acts of the World Radiocommunication Conference, Sharm El-Sheikh 2019 (Akta-Akta Akhir Konferensi Radiokomunikasi Sedunia, Sharm El-Sheikh 2019)


Pendirian Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional


Perubahan Kedua atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum