Pengesahan Final Acts of the World Conference on International Telecommunications, Dubai, 2012 (Akta-akta Akhir Konferensi Sedunia tentang Telekomunikasi Internasional, Dubai, 2012)
Jenis: Peraturan Presiden
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa di Dubai, Uni Emirat Arab pada tanggal 14 Desember 2012, Pemerintah Republik Indonesia telah menandatangani Final Acts of the World Conference on International Telecommunications, Dubai, 2012 (Akta-akta Akhir Konferensi Sedunia tentang Telekomunikasi Internasional, Dubai, 2012), yang mengatur penyelenggaraan telekomunikasi internasional dan mengubah International Telecommunication Regulations Tahun 1988 dari World Administrative Telegraph and Telephone Conference.
bahwa pengesahan Akta-akta Akhir Konferensi Sedunia dimaksud bertujuan menyesuaikan peraturan perundang-undangan nasional dengan ketentuan internasional di bidang telekomunikasi.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Pengesahan Final Acts of the World Conference on International Telecommunications, Dubai, 2012 (Akta-akta Akhir Konferensi Sedunia tentang Telekomunikasi Internasional, Dubai, 2012).
Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2017PDF
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/1009/KPTS/2022
Penetapan Upah Minimum Kabupaten Langkat Tahun 2023
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 22/9/PADG/2020
Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/7/PADG/2018 tentang Kepesertaan Operasi Moneter
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 3 Tahun 2023
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 37 Tahun 2023
Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023-2025