Kurikulum Lokal Satuan Pendidikan Anak Usia Dini dan Satuan Pendidikan Dasar
Jenis: Peraturan Wali Kota
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kurikulum Lokal Satuan Pendidikan Anak Usia Dini dan Satuan Pendidikan Dasar.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Ombudsman Nomor 47 Tahun 2020
Pemberian Tugas Belajar bagi Asisten Ombudsman Republik Indonesia
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 62 Tahun 2014
Kegiatan Ekstrakurikuler pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 51/KKI/KEP/V/2023
Standar Program Fellowship Diabetes Melitus Dokter Spesialis Penyakit Dalam
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010
Penggabungan atau Peleburan Badan Usaha dan Pengambilalihan Saham Perusahaan yang Dapat Mengakibatkan Terjadinya Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat