Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 8 Tahun 2022

Standar Pengelolaan Koleksi Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam


Ditetapkan pada tanggal 27 September 2022
Jenis: Peraturan Perpustakaan Nasional
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 1014

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa Perpustakaan Nasional dan Perpustakaan Provinsi melakukan pengelolaan terhadap hasil serah simpan karya cetak dan karya rekam;

  2. bahwa pengelolaan hasil serah simpan karya cetak dan karya rekam sebagaimana dimaksud dalam huruf a dilakukan sesuai dengan standar pengelolaan koleksi serah simpan karya cetak dan karya rekam;

  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, standar pengelolaan koleksi serah simpan karya cetak dan karya rekam sebagaimana dimaksud dalam huruf b ditetapkan oleh Perpustakaan Nasional;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Standar Pengelolaan Koleksi Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan Obat dengan prosedur E- Purchasing berdasarkan E-Catalogue


Standar Antropometri Anak


Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat


Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Navigasi Penerbangan