
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 4 Tahun 2021
Akademi Literasi
Jenis: Peraturan Perpustakaan Nasional
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, perlu adanya upaya kolektif melalui pembudayaan kegemaran membaca;
bahwa untuk mendukung terwujudnya budaya kegemaran membaca perlu partisipasi aktif masyarakat melalui pegiat literasi sehingga tercipta masyarakat berpengetahuan, inovatif, kreatif, dan produktif;
bahwa aktivitas pegiat literasi masih dilakukan secara parsial dan belum terintegrasi, sehingga pencapaian tujuan kegemaran membaca belum efektif, untuk mengatasi permasalahan tersebut diperlukan ruang kolaborasi dalam bentuk akademi literasi;
bahwa akademi literasi diperlukan untuk mendukung promosi kegemaran membaca dan pemanfaatan perpustakaan sebagaimana diatur dalam Pasal 77 huruf e Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Akademi Literasi;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 22 Tahun 2014
Penggunaan Pita Frekuensi Radio 2.3 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Telekomunikasi Bergerak Seluler dan Realokasi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1.9 GHz yang Menerapkan Personal Communication System 1900 ke Pita Frekuensi Radio 2.3 GHz
Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2014
Pengembangan Sumber Daya Manusia di Bidang Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Peraturan Ombudsman Nomor 23 Tahun 2016
Perubahan atas Peraturan Ombudsman Nomor 5 Tahun 2010 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian serta Tugas dan Tanggung Jawab Asisten Ombudsman
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 12 Tahun 2021
Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional