Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 44/POJK.05/2019

Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 41/POJK.05/2015 tentang Tata Cara Penetapan Pengelola Statuter pada Lembaga Jasa Keuangan


Ditetapkan: 27 Desember 2019
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Statuta Universitas Islam Negeri Syekh Wasil Kediri


Tata Cara Penanganan Pelaporan Pelanggaran Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Perpustakaan Nasional


Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Pusat Ratatotok Buyat


Pengelolaan Limbah Medis Fasilitas Pelayanan Kesehatan Berbasis Wilayah