Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2016

Pembawaan Uang Tunai dan/atau Instrumen Pembayaran Lain Ke Dalam atau Ke Luar Daerah Pabean Indonesia


Ditetapkan: 31 Desember 2016
Jenis: Peraturan Pemerintah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia


Kamus Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional Pranata Informasi Diplomatik


Standar Operasional Prosedur Layanan Permohonan Sertifikat Halal dan Pedoman Pelaksanaan Fasilitasi Sertifikasi Halal Bagi Pelaku Usaha Mikro Dan Kecil


Pendirian Institut Seni Budaya Indonesia Sulawesi Selatan


Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara