Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015

Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial


Ditetapkan pada tanggal 2 Februari 2015
Jenis: Peraturan Pemerintah
Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 25
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5658
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 ayat (3), Pasal 34 ayat (2), Pasal 52 ayat (3), dan Pasal 58 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, serta untuk melindungi dan memberikan rasa aman masyarakat yang lebih optimal, penanganan konflik sosial dilakukan secara komprehensif, terkoordinasi, dan terintegrasi, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pencabutan Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pedoman Telaahan Sejawat Hasil Audit Aparat Instansi Pemerintah


Advokat


Sistem Basis Data Identitas Perangkat Telekomunikasi Bergerak


Instrumen Akreditasi Program Studi Lingkup Ekonomi, Manajemen, Bisnis, dan Akuntansi