Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia III
Jenis: Peraturan Pemerintah
Download:
Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2021
Menimbang:
bahwa untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia III dalam rangka pembangunan Pelabuhan Benoa untuk mendukung program Pemerintah dalam pengembangan pariwisata, perlu melakukan penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia III yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (4) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia III;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013
Pelaksanaan Upaya Penanganan Fakir Miskin Melalui Pendekatan Wilayah
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2019
Persyaratan Teknis Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi Jaringan Internet Protocol
Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2017
Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara di Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Gorontalo, Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Kalimantan Timur, dan Provinsi Kalimantan Utara