
Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021
Statuta Universitas Indonesia
Jenis: Peraturan Pemerintah
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6695
Download:
Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 66 ayat (2) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Statuta Universitas Indonesia;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 9 Tahun 2020
Standar Pelayanan Pusat Laboratorium Narkotika
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10 Tahun 2021
Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kelautan dan Perikanan
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 9 Tahun 2022
Pencabutan Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pedoman Nilai-Nilai Organisasi Dalam Pengembangan Budaya Kerja di Lingkungan Badan Narkotika Nasional, Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 7 Tahun 2015 tentang Rencana Strategis Badan Narkotika Nasional Tahun 2015-2019, Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Pertanggungjawaban Anggaran di Lingkungan Badan Narkotika Nasional, Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 5 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Arsip Badan Narkotika Nasional, Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 5 Tahun 2018 tentang Reviu Rencana Strategis Badan Narkotika Nasional Tahun 2015-2019, dan Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Penelitian
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2008
Pengesahan Charter of the Association of Southeast Asian Nations (Piagam Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara)