Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 35/PERMEN-KP/2019

Statuta Politeknik Kelautan dan Perikanan Sidoarjo


Ditetapkan: 10 September 2019
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk penyelenggaraan dan pengelolaan Politeknik Kelautan dan Perikanan Sidoarjo, serta melaksanakan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 59/PERMEN-KP/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan Sidoarjo sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 32/PERMEN-KP/2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 59/PERMEN-KP/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan Sidoarjo, perlu dilakukan pengaturan kembali Statuta Politeknik Kelautan dan Perikanan Sidoarjo;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Statuta Politeknik Kelautan dan Perikanan Sidoarjo;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Industri Tertentu yang Mendapatkan Fasilitas Perdagangan Bebas di Dalam Negeri (Inland Free Trade Arrangement)


Kedudukan dan Tanggung Jawab Bendahara pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri


Unit Pengendali Mutu Pelayanan dan Penanganan Pengaduan Peserta


Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Skala 1:50.000


Pelayanan Kesehatan Tradisional Integrasi