Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2014

Pengembangan Sumber Daya Manusia di Bidang Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika


Ditetapkan pada tanggal 12 September 2014
Jenis: Peraturan Pemerintah
Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 208
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5579

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 87 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2009 tentang Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia di Bidang Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Batas Daerah Kabupaten Rokan Hilir dengan Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau


Standar Industri Hijau untuk Industri Batik


Penetapan Informatorium Obat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia Edisi 3


Statuta Institut Agama Kristen Negeri Tarutung


Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Perkotaan Tuban