Keputusan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor KEP.80/K/D2/2022

Pedoman Umum Pengawasan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri pada Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah


Ditetapkan pada tanggal 15 Juli 2022
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa pelaksanaan program pengawasan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri dalam rangka Bangga Buatan Indonesia pada Pengadaan Barang/Jasa di Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah, perlu dilakukan pengawasan yang efisien, efektif, dan komprehensif;

  2. bahwa untuk melakukan pengawasan, perlu disusun pedoman umum pengawasan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri dalam rangka Bangga Buatan Indonesia pada Pengadaan Barang/Jasa;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tentang Pedoman Umum Pengawasan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri pada Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas


Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Kementerian Sosial


Perubahan atas Peraturan Gubernur Jambi Nomor 38 Tahun 2018 tentang Penetapan, Susunan Organisasi dan Tugas Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan Pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi


Penyelenggaraan Survei oleh Bank Indonesia