Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Jenis: Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Menimbang:
bahwa pengelolaan arsip yang efektif dan efisien untuk tertib administrasi perlu diwujudkan oleh pencipta arsip melalui pelaksanaan tata naskah dinas;
bahwa pelaksanaan administrasi tata naskah dinas sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Naskah Dinas di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak perlu disesuaikan dengan kebutuhan organisasi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2019
Tata Naskah Dinas di Kementerian Ketenagakerjaan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2020
Batas Daerah Kabupaten Kediri dengan Kabupaten Jombang Provinsi Jawa Timur
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122/PMK.05/2020
Tata Cara Pengalihan dan Pengembalian Dana Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91/PMK.02/2020
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.02/2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Penelaahan, dan Penetapan Alokasi Anggaran Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara, dan Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Bendahara Umum Negara
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2019
Batas Daerah Kabupaten Kolaka dengan Kabupaten Kolaka Timur Provinsi Sulawesi Tenggara