
Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 1999
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1998 tentang Informasi Keuangan Tahunan Perusahaan
Jenis: Peraturan Pemerintah
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3862
Download:
Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 1999
Menimbang:
bahwa dalam rangka meningkatkan jenis dan jumlah perusahaan yang wajib menyampaikan Laporan Keuangan Tahunan dipandang perlu memperluas ruang lingkup pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1998 tentang Informasi Keuangan Tahunan Perusahaan;
bahwa untuk meningkatkan daya guna informasi yang disajikan dalam Laporan Keuangan Tahunan, komponen Laporan Keuangan Tahunan yang wajib disampaikan perusahaan perlu diubah sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku;
bahwa sehubungan dengan hal sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1998 tentang Informasi Keuangan Tahunan Perusahaan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 67/POJK.04/2017
Notaris yang Melakukan Kegiatan di Pasar Modal
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 5 Tahun 2020
Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018 tentang Administrasi Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 86/PMK.05/2021
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta pada Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2014
Jabatan Fungsional Asisten Pelatih Olahraga
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2022
Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein, dan Used Cooking Oil