Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2020

Bangunan dan Instalasi di Laut


Ditetapkan: 23 Januari 2020
Jenis: Peraturan Pemerintah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 ayat (5) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan dan dalam rangka pengawasan terhadap aktivitas pembongkaran Bangunan dan Instalasi di Laut yang sudah tidak berfungsi sesuai dengan ketentuan Pasal 33 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Bangunan dan Instalasi di Laut;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kepegawaian Daerah


Statuta Politeknik Ahli Usaha Perikanan


Pedoman Transaksi Pembayaran Nontunai di Lingkungan Badan Pusat Statistik


Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Jasa Pengujian Laboratorium


Penasehat Hukum Atau Pengacara Yang Menerima Kuasa Dari Terdakwa/Terpidana “In Absentia”