Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian
Jenis: Peraturan Pemerintah
Download:
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2017
Menimbang:
bahwa dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penyelenggaraan perkeretaapian, perlu dilakukan langkah-langkah untuk memperlancar dan mempercepat investasi penyelenggaraan prasarana perkeretaapian di Indonesia;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2021
Jabatan Fungsional Pranata Nuklir
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 12 Tahun 2016
Syarat dan Tata Cara Pemberian Izin Keluar bagi Narapidana dalam rangka Pembinaan
Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 2 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan
Peraturan Menteri Sosial Nomor 7 Tahun 2016
Petunjuk Pelaksanaan Tata Kearsipan Dinamis di Lingkungan Kementerian Sosial