
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 64 Tahun 2016
Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum
Jenis: Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk mendukung terwujudnya profesionalisme dan memenuhi kompetensi teknis pejabat fungsional penyuluh hukum pada instansi pusat dan instansi daerah maka diperlukan standar kompetensi minimum bagi setiap pegawai negeri sipil yang akan menduduki jabatan fungsional penyuluh hukum;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 6 Tahun 2021
Klasifikasi Arsip Komisi Aparatur Sipil Negara
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2018
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 36 Tahun 2018
Klasifikasi Politeknik Kesehatan di Lingkungan Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan Kementerian Kesehatan
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 6 Tahun 2020
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Perpustakaan Proklamator Bung Hatta