Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 8 Tahun 2020

Uraian Fungsi Unit Kerja Pimpinan Tinggi Pratama Badan Informasi Geospasial


Ditetapkan: 31 Agustus 2020
Jenis: Peraturan Badan Informasi Geospasial

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah


Pendidikan dan Pelatihan Pembinaan Ideologi Pancasila


Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Terhadap Impor Produk Benang Kapas


Perencanaan dan Pengadaan Obat Berdasarkan Katalog Elektronik


Pengesahan Agreement under the United Nations Convention on the Law of the Sea on the Conservation and Sustainable Use of Marine Biological Diversity of Areas Beyond National Jurisdiction (Persetujuan di bawah Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut tentang Konservasi dan Pemanfaatan Keanekaragaman Hayati Laut secara Berkelanjutan di Wilayah di Luar Yurisdiksi Nasional)