Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 92 Tahun 2023

Spesifikasi Teknis Dokumen Kesehatan Pelaut


Ditetapkan pada tanggal 3 Februari 2023
Jenis: Keputusan Lainnya
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa dengan berlakunya Keputusan Presiden Nomor 60 Tahun 1986 tentang Pengesahan International Convention on Standars of Training, Certification and Watchkeepingfor Seaferers, 1978, beserta amandemennya, perlu mengatur dokumen kesehatan pelaut dalam rangka memberikan keamanan bagi pelaut Indonesia yang bekerja di kapal berbendera Indonesia atau kapal asing.

  2. bahwa untuk meningkatkan pengamanan dari tindakan pemalsuan dan menciptakan keseragaman dokumen kesehatan pelaut, perlu penambahan tingkat kerahasiaan dengan menggunakan metode security.

  3. bahwa Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor HK.205/3/9/DJPL/2019 tentang Spesifikasi Teknis Dokumen Kesehatan Pelaut sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat, sehingga perlu diganti.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut tentang Spesifikasi Teknis Dokumen Kesehatan Pelaut.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara


Permohonan Surat Keterangan bagi Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Pengadilan


Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tugas Belajar


Tata Cara Penanganan Perkara Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat


Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2007 tentang Badan Koordinasi Penanaman Modal