Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2020

Pengesahan Perjanjian tentang Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana antara Republik Indonesia dan Konfederasi Swiss (Treaty on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters between the Republic of Indonesia and the Swiss Confederation)


Disahkan: 5 Agustus 2020
Jenis: Undang-Undang

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Peraturan Pelaksanaan Rekening Giro di Bank Indonesia


Pengelolaan Dana Dekonsentrasi dan Dana Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2023


Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019


Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Unit Organisasi Markas Besar Tentara Nasional Indonesia