Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika
Jenis: Peraturan Pemerintah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk mengembangkan kegiatan perekonomian pada wilayah Mandalika yang bersifat strategis bagi pengembangan ekonomi nasional, perlu dikembangkan Kawasan Ekonomi Khusus;
bahwa PT Pengembangan Pariwisata Bali (Persero) sebagai pengusul telah memenuhi dan melengkapi kriteria dan persyaratan penetapan wilayah Mandalika sebagai Kawasan Ekonomi Khusus;
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 7 ayat (4) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus, pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020
Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 4 Tahun 2023
Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 3 Tahun 2022
Penyelenggaraan Kompilasi dan Integrasi Informasi Geospasial Tematik dalam Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2019
Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik San Marino untuk Pertukaran Informasi Berkenaan dengan Keperluan Perpajakan (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of Republic of San Maino for the Exchange of Information relating to Tax Matters)
Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2023
Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara pada Pusat Kegiatan Strategis Nasional Entikong, Nangabadau, dan Paloh-Aruk di Provinsi Kalimantan Barat