Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2018

Pemberian Penghargaan bagi Sumber Daya Manusia Penyelenggara Kesejahteraan Sosial


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 28 November 2018
Jenis: Peraturan Menteri Sosial

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Sosial Nomor 7 Tahun 2026
    Sumber Daya Manusia di Bidang Kesejahteraan Sosial

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyelenggaraan Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal Melalui Sekolah Berasrama


Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pengendalian Hama dan Penyakit Ikan


Pedoman Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat pada Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat


Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pengelola Produksi Perikanan Tangkap melalui Penyesuaian/Inpassing