Piloting Pembayaran dalam rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara melalui Platform Pembayaran Pemerintah
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa agar pembayaran dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara melalui platform pembayaran pemerintah dapat dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan secara lebih efektif, efisien, dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip good governance pengelolaan keuangan negara, perlu mengganti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 204/PMK.05/2020 tentang Piloting Pembayaran dalam rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara melalui Platform Pembayaran Pemerintah.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Piloting Pembayaran dalam rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara melalui Platform Pembayaran Pemerintah.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 209/PMK.05/2020
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Tingkat II Pelamonia pada Kementerian Pertahanan
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 85 Tahun 2022
Pedoman Rencana Pengendalian Kecurangan dalam Pengelolaan Keuangan Daerah
Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 47/DSN-MUI/II/2005
Penyelesaian Piutang Murabahah bagi Nasabah Tidak Mampu Membayar
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2019
Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2017 lentang Pengawasan Tahapan Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 102 Tahun 2023
Kawasan Konservasi di Perairan di Wilayah Pulau Panjang Provinsi Nusa Tenggara Barat