Kebijakan Dasar Pembiayaan Ekspor Nasional
Jenis: Peraturan Pemerintah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Kebijakan Dasar Pembiayaan Ekspor Nasional;
bahwa untuk mendukung perekonomian nasional melalui sektor perdagangan luar negeri yang berorientasi pada pengembangan Ekspor nasional, diperlukan kebijakan yang mendukung program Pemerintah dalam meningkatkan Ekspor nasional;
bahwa dalam upaya meningkatkan Ekspor nasional sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu disusun Kebijakan Dasar Pembiayaan Ekspor Nasional;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 48/PERMEN-KP/2019
Pelimpahan Urusan Pemerintah Bidang Kelautan dan Perikanan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat Dalam Rangka Dekonsentrasi dan Penugasan Kepada Pemerintah Daerah Dalam Rangka Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2020
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 85 Tahun 2017
Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 25 Tahun 2022
Perubahan Cakupan Akreditasi Program Studi pada Lembaga Akreditasi Mandiri
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2 Tahun 2024
Penerapan Tata Kelola Syariah bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah